Padangsidimpuan | mediaberantaskriminal.com – Walikota Padangsidimpuan menyampaikan Laporan Keuangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun 2020 UnAudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Sumatera Utara di Medan, Senin (22/03/2021).
Walikota Irsan mengatakan pihaknya berupaya menyampaikan perbaikan dari waktu ke waktu sehingga laporan dapat sesuai harapan.
“Kami juga berharap ada bimbingan dari BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara kepada Pemko Padangsidimpuan agar laporan menjadi lebih baik,” ujarnya.
Sementara Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan mengapresiasi Pemko Padangsidimpuan karena telah menyerahkan laporan dengan tepat waktu.
“Kami berjanji akan segera melaksanakan pemeriksaan terhadap laporan yang telah di serahkan oleh Pemko Padangsidimpuan selama 2 bulan ke depan,” ujarnya.
Hadir mendampingi walikota, Sekdako Letnan Dalimunthe , Kaban keuangan Sulaiman Lubis, Inspektur Rahmat Marzuki, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Nurcahyo.
Reporter: Parlaungan Hasibuan
Editor: Hermanto
More Stories
Apel Perdana di 2025, Pj. Bupati Heri Imbau ASN Tingkatkan Pelayanan
Syukuran Awal Tahun 2025, Bupati Toba: Resolusi 2025, Wujudkan 3 Fokus Pembangunan dan Zero Kekerasan Seksual
Disiplin Meningkat, Pelanggaran Anggota Polda Sumut Turun Signifikan di 2024