Kamis , 09-Januari-2025

Media Berantas Kriminal

Ucapan Plt Bupati Palas H Ahamad Zarnawi Pasaribu Menjelaskan Silpa Anggaran Palas Rp30,8 Miliar “Dinilai Pembohongan Publik”

Padang Lawas – Media Berantas Kriminal | Juru bicara Badan Anggaran DPRD Padang lawas (Palas) M Ike Taken Hasibuan, menanggapi pernyataan Plt Bupati Palas H Ahamad Zarnawi Pasaribu di salah satu media online yang menyebut Pemerintah Kabupaten Palas memiliki sisa kas daerah atau silpa anggaran sekitar Rp30,8 miliar.

“Saya kira ini keliru, bahkan bisa atau patut diduga sebagai pembohongan publik, kenapa? Karena SILPA yang sebelumnya sudah ada peruntukannya, itu sangat berbeda dengan ‘surplus anggaran’,” ujar Ike.

Menurut Ike, pada judul berita Saldo Kas Rp30,8 miliar kalau diterjemahkan artinya semua program sudah dilaksanakan, tapi anggaran masih bersisa Rp30.8 miliar. Padahal, kata Ike, yang benar itu adalah SILPA (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran), artinya ada program yang sudah dituangkan di APBD 2023 yang besaran pagunya Rp30,8 miliar, namun sampai di akhir TA 2023, program tesebut tidak sempatdilksanakan.

“Nah dananya itu menjadi SILPA, selanjutnya akan diakumulasikan mejadi penerimaan TA 2024,” sebutnya.

Ike mengatakan, sepengetahuannya dana Rp30,8 miliar tersebut bersumber dari dana alokasi umum (DAU) yang penggunaannya sudah diatur melalui PMK 212, dan kegiatannya tidak boleh dialihkan. Sehingga, sebut dia, ketika tidak bisa direalisasikan, maka dana tersebut menjadi SILPA dan sangat berbeda dengan sebutan surplus/saldo.

“Kalau Palas surplus, kenapa TPP pegawai 2023 hingga detik ini baru dibayar 4 bulan? Kenapa Siltap Kepala Desa belum selesai?

Kenapa honor TKS 3500-an orang selama 3 bulan tidak dibayar ? Kan semua itu karena ketiadaan dana,” pungkasnya.

Reporter : Riaman
Editor : Her/RED

About Author