Haltim – Media Berantas Kriminal | Pembukaan Portal di Simpang Bragas, Kecamatan Halongonan Timur (Haltim) sebagai Tindak Lanjut Penandatangan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) tentang Pelaksanaan Kegiatan Peningkatan, Perbaikan, dan Pemeliharaan Jalan Umum yang Dilalui Aktivitas Perusahaan antara Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) dengan PT. Austindo Nusantara Jaya Agri (ANJ) dan PT. Sumber Sawit Nusantara (SSN), Jumat (07/04/2023).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Padang Lawas Utara Andar Amin Harahap, S.STP, M.Si yang diwakili Kepala Dinas Perhubungan M. Khadafi Nasution, S.STP, Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar, SH. MH, Danramil 05/PB Kapten Inf Jungkarnaen Siregar, Camat Halongonan Timur Muzni Lelo Halomoan, S.STP, MSP, Kabid Dinas Perhubungan, Personel TNI, POLRI, Satpol PP, dan Dishub.
Pembukaan portal yang terletak di Simpang Bragas, Kecamatan Halongonan Timur dilakukan sebagai tindak lanjut dari Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara dengan PT. ANJ dan PT. SSN sebagaimana yang tertuang di dalam Nota Kesepakatan Bersama (MOU) pada Pasal 2, yang mana Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Pihak Pertama) berkewajiban membuka dan menutup Portal berdasarkan kesepakatan dengan PT. ANJ dan PT. SSN yang berkewajiban akan melakukan peningkatan, perbaikan, dan pemeliharaan jalan tersebut.
Penandatangan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) dilakukan dengan kesepakatan bersama tanpa merugikan pihak-pihak tertentu dan tercapainya keputusan yang adil untuk Masyarakat dan Perusahaan.
Reporter : Rasyid
Editor : Hengky
More Stories
Apel Perdana di 2025, Pj. Bupati Heri Imbau ASN Tingkatkan Pelayanan
Syukuran Awal Tahun 2025, Bupati Toba: Resolusi 2025, Wujudkan 3 Fokus Pembangunan dan Zero Kekerasan Seksual
Disiplin Meningkat, Pelanggaran Anggota Polda Sumut Turun Signifikan di 2024