Labura, Mediaberantaskriminal.com – Tim Opsnal Reskrim Polsek Na IX-X (Na Sembilan-Sepuluh) dipimpin Kanit Reskrim IPTU GUNAWAN SINURAT berhasil menangkap dua orang terduga pengedar Narkotika Jenis Sabu.
Terduga pelaku berinisial BR Alias BUDI (37), Dan temannya WR Alias PUTRA (21), keduanya merupakan warga Dusun Montong, Desa Silumajang, Kecamatan Na IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara. Kedua terduga pelaku penyalahgunaan barang terlarang tersebut ditangkap di Dusun Bagan, Desa Pulo Jantan, Kecamatan NA IX-X, Labura.
Adapun kronologis penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut pada Jumat, (10/05/24) sekira pukul 22.00 Wib, lalu tim Opsnal Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu langsung bergerak melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut.
Selanjutnya sekira pukul 22.30 Wib, Tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU GUNAWAN SINURAT lakukan penyelidikan dan berhasil amankan dua orang tersangka saat sedang mengendarai Sepeda Motor Honda Vario Merah, serta menyita barang bukti Sabu dari tersangka Budi.
Kapolsek Na IX-X, AKP.Yustina, SH. melalui Kanit Reskrim, Ipda Gunawan Sinurat menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari komitmen Kepolisan untuk memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. “Kami menegaskan bahwa narkoba adalah musuh bersama dan kami akan terus berupaya untuk menciptakan wilayah kita yang bebas dari narkoba.”
Dalam penangkapan itu, Tim Opsnal mengamankan barang bukti berupa: • 9 (sembilan) Bungkus Plastik klip diduga berisi Narkotika Jenis Sabu. • 1 (satu) bungkus plastik klip besar kosong. •1 (satu) buah gunting. •2 (dua) unit HP Merek VIVO warna hitam serta Realmi warna abu-abu dan satu unit Sepeda Motor Merek Honda Jenis Vario warna merah. Plat Nopol BK 2909 VAS.
Selanjutnya terhadap kedua tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polsek Na IX-X untuk diproses lebih lanjut.
(Liputan: Dasopang)
More Stories
Tewaskan Polisi dan Satu Warga, Ini Pemicu Pembunuhan di Karaoke See You
LSM ENPRO Meminta Kepada Polres Binjai Agar Segera Tutup Tempat Permainan Tembak Ikan Berbau Judi di Tandam
Kodim 0206 Dairi Bersama Intel Korem 023/KS dan Subdenpom1/2-4 Dairi Berhasil Mengungkap Peredaran Narkoba di Kabupaten Dairi