Langkat – Media Berantas Kriminal | Satu Unit rumah semi permanen di Jalan Medan Banda Aceh, Dusun II Securai Pasar, Desa Securai Utara,Kecamatan Babalan,Kabupaten Langkat, Senin (06/02/2023) sekira pukul 14.15 WIB, hangus terbakar.
Adapun rumah yang hangus terbakar, milik Khairul Anwar Matondang alias Ncin (44),warga Jalan Medan Banda Aceh Dusun II Securai Pasar, Desa Securai Utara, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat.
Sumber api penyebab kebakaran diduga berasal dari arus pendek listrik, yang berasal dari asbes rumah.
Saksi an.Nabila yang berada di lokasi,berlari kerumah untuk memberitahukan tetangganya atau oom nya sambil mengatakan,”Om rumah sudah kebakar”.
Mendengar hal itu, Mahyudi Matondang, langsung berlari menuju rumah yang terbakar, yang tidak lain adalah rumah miliknya.
Kemudian, Mahyudi mengevakuasi orang yang berada di dalam rumah, yaitu neneknya yang bernama Mariam.
Mahyudi dibantu oleh warga berusaha untuk mengambil barang – barang yang bisa untuk diselamatkan, namun api yang sudah membesar melahap isi rumah.
Rumah yang hangus terbakar, terbuat dari separuh dinding semen dan sisanya terbuat dari bahan kayu, papan.
Api yang membesar, langsung melahap seluruh barang – barang yang ada di dalam rumah dan dalam waktu 25 menit kondisi rumah sudah hangus terbakar.
Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra SH,MH, mendapat laporan dari warga masyarakat, setelah terjadinya kebakaran di Jalan Banda Aceh Dusun 2 Securai Pasar, Desa Securai Utara, langsung memerintahkan Waka Polsek Iptu Rajendra Kusuma, dan selanjutnya memberitahu anggota untuk mendatangi lokasi kebakaran.
Sesampainya di lokasi, api masih dalam keadaan membesar dan Personil turut membantu warga masyarakat untuk memadamkan api, dengan menggunakan ember menyiramkan air ke sumber api.
Satu unit mobil Damkar Pertamina datang ke lokasi dan sekitar pukul 15.00 WIB, langsung berusaha untuk memadamkan sisa api, untuk tidak menyebar ke rumah tetangga dan sekira 15 menit api berhasil dijinakkan.
Kapolsek Pangkalan Brandan, sampaikan hal ini di Stabat, melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno, Senin (06/02/2023).
Dalam peristiwa terjadinya kebakaran rumah, tidak terdapat korban jiwa dan kerugian atas kebakaran rumah ditaksir Rp 80.000.000, ujarnya mengakhiri.
Reporter : Rosnauli
Editor : Hengky
More Stories
Apel Perdana di 2025, Pj. Bupati Heri Imbau ASN Tingkatkan Pelayanan
Syukuran Awal Tahun 2025, Bupati Toba: Resolusi 2025, Wujudkan 3 Fokus Pembangunan dan Zero Kekerasan Seksual
Disiplin Meningkat, Pelanggaran Anggota Polda Sumut Turun Signifikan di 2024