Kamis , 09-Januari-2025

Media Berantas Kriminal

Satpol PP Padangsidimpuan Gelar Razia Pekat

Padangsidimpuan | mediaberantaskriminal.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota Padangsidimpuan dalam Operasi Non Yustisial yang digelar pada Jum’at dan Sabtu (18 dan 19/3/2021), berhasil menjaring 16 pasangan mesum.

16 pasangan itu diamankan dari sejumlah lokasi wisata, hotel , kos-kosan dan cafe di wilayah Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Padangsidimpuan Selatan dan Padangsidimpuan Batunadua.

Bahkan, Operasi Non Yustisi melibatkan Polri dan TNI ini berhasil menjaring seorang wanita yang diduga baru saja menggunakan narkoba jenis sabu-sabu di salah satu kamar hotel pinggir Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Padangmatinggi.

Plt. Kasat Pol PP Kota Padangsidimpuan Ir. Ali Ibrahim Dalimunthe didampingi Kabid Penegakan Peraturan dan Perundang Undangan Akhyar Ramadan Siregar, SH, Kasi Penyidik Saripuddin Simatupang SH, Kasi Ops Madaluddin siregar, dan Bahrum nasution SH Kasi Pamwal mengatakan, operasi ini akan dilaksanakan secara massif dan berkesinambungan.

Operasi ini digelar dalam rangka penegakan Peraturan Daerah No.06 tahun 2003, Peraturan Wali Kota No.23 tahun 2011 dan Peraturan Wali Kota No.28 tahun 2020.

Sekaligus menciptakan suasana kondusif menjelang bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah atau tahun 2021.

Dijelaskan, pada Jum’at (18/03/2021), mereka menjaring 5 pasangan mesum sedang berduaan di dalam pondok tertutup di kawasan Jalan Baru Sidimpuan By Pass dan 1 pasangan bukan suami istri di dalam kos-kosan.

Keesokan harinya, Sabtu (19/03/2021) dalam operasi yang digelar mulai siang sampai malam, pihaknya menjaring 1 pasangan yang diduga berbuat mesum di dalam pondok kawasan objek wisata Tor Simarayang.

Kemudian 6 pasangan diduga berbuat mesum di dalam pondok tertutup kawasan Jalan Baru Sidimpuan By Pass, Malam harinya 3 pasangan diamankan dari kamar hotel yang berlokasi di sekitaran Kampung losung dan Padangmatinggi

Masih dari salah satu kamar hotel tersebut, seorang perempuan diamankan bersama alat hisap sabu-sabu atau bong. Pengakuannya kepada petugas, pria yang bersamanya di kamar itu sedang keluar beli nasi.

16 pasangan mesum yang dijaring dari berbagai tempat, dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata, dibina dan membuat pernyataan tidak mengulanginya lagi.

Sedangkan seorang perempuan yang dijaring bersama alat hisap sabu, diamankan ke Polres Padangsidimpuan pemeriksaan lebih lanjut.

“Seluruh pasangan yang terjaring kita bawa ke kantor untuk didata, dibina dan membuat surat pernyataan di atas materai disaksikan orangtua atau walinya. Bagi yang kembali terjaring, akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Plt. Kasat Pol PP.

Lebih lanjut disebutkan, 16 pasangan yang terjaring itu didominasi usia remaja dan bahkan ada yang dijaring dengan kondisi masih pakai seragam sekolah.

“Kepada para orangtua diminta menjaga dan mengawasi anaknya agar tidak terjerumus perbuatan mesum. Kami hanya bisa merazia, sedangkan pengawasannya ada pada orangtua atau walinya,” ujar Ali Ibrahim.

Reporter: Parlaungan Hasibuan
Editor: Hermanto

 

About Author