Padang Lawas, Media Berantas Kriminal – Polres Padang Lawas Sat Reskrim berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan yang mengakibatkan luka berat yang berada di wilayah hukum Polres Padang Lawas, Rabu (01/01/2025).
Tindak pidana penganiayaan berat itu terjadi pada malam perayaan pergantian tahun baru 2025 di Cafe milik Aspan Hasibuan di Desa Hutalombang Kec. Lubuk Barumun Kab. Padang Lawas.
Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Raden Saleh Harahap kepada awak media membenarkan telah mengamankan Pelaku Penganiayaan Berat Di Cafe Aspan tersebut berinisial MAAD dan satu orang lagi melarikan diri sudah di keluarkan DPO nya berinisial LH.
“Korban sdr KRH bersama rekannya 5 (Lima ) Orang datang ke Kafe milik H. Aspan Hasibuan untuk merayakan Tahun Baru dengan acara Minum minuman keras jenis BIR sekitar Pukul 01.00 Wib”Ujar Kasat Reskrim.
“Sekitar pukul 03.00 Wib terjadi keributan antara sdr KRH dengan Pelaku Sdr MAAD Kemudian sdr KRH keluar dari dalam Kafe tersebut dan duduk di belakang Kafe tidak berapa lama kemudian Pelaku Sdr MAAD mendatangi korban dan terjadi pemukulan dengan menggunakan pecahan botol minuman BIR kepada korban KRH tepatnya dibagian leher dan telingan sebelah kanan korban”Tutur AKP Raden Saleh Harahap.
Kasi Humas Iptu Arwansyah Batubara Mengatakan setelah mendapatkan informasi tersebut Personil Sat Reskrim Polres Padang Lawas bergerak mengamankan pelaku berinisial MAAD yang telah melakukan penganiayaan terhadap sdr KRH dan sdr AM salah satu dari pelaku melarikan diri sudah di keluarkan DPO nya yaitu Berinisial LH.
“Korban sdr KRH saat ini masih dalam perawatan di RSUD SIBUHUAN kabupaten Padang lawas dan sdr MAAD sudah kita amankan di sat Reskrim Polres Padang Lawas untuk proses selanjutnya”Kata kasi Humas Iptu Arwansyah Batubara. (Humas Polres Palas)
Reporter : Riaman
Editor : Hengky
More Stories
Tewaskan Polisi dan Satu Warga, Ini Pemicu Pembunuhan di Karaoke See You
LSM ENPRO Meminta Kepada Polres Binjai Agar Segera Tutup Tempat Permainan Tembak Ikan Berbau Judi di Tandam
Kodim 0206 Dairi Bersama Intel Korem 023/KS dan Subdenpom1/2-4 Dairi Berhasil Mengungkap Peredaran Narkoba di Kabupaten Dairi