Sabtu , 19-April-2025

Media Berantas Kriminal

“Sangat Meresahkan, Dua Pencuri Sawit Milik Warga Akhirnya Ketangkap Juga oleh Warga Turut Dibantu Ketua Besar Ormas Gagak Hitam Abangda Fandy Tarigan SH Saat Proses Penangkapan dan Sudah Diserahkan ke Polsek Salapian

LANGKAT, Media Berantas Kriminal – Dua orang warga Desa Poncowarno, Kecamatan Salapian, terpergok warga saat sedang mencuri buah tandan sawit di lahan perkebunan milik warga setempat. Mereka sempat lari namun ditangkap warga dan dihajar hingga babak belur, Senin (14/04/2025) subuh.

Informasi yang dihimpun dari warga setempat, identitas pelaku yang disebut ninja sawit warga diketahui bernama Edi Tuahta Ginting dan Sunarmin, keduanya merupakan warga Desa Poncowarno, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat.

Warga setempat yang tidak ingin disebutkan namanya, kepada wartawan mengatakan, kedua pelaku ini sudah sangat meresahkan dan sering kali mencuri buah tandan sawit milik warga secara bergilir.

“Kedua pelaku ini sudah sangat meresahkan, karena secara bergilir buah tandan sawit milik warga dicuri, seakan milik mereka pribadi,” ujar warga setempat.

Bahkan, pelaku merasa tak berdosa, buah tandan sawit milik seorang janda tua yang penghasilan mengharapkan dari hasil panenan buah tandan sawit.

“Seorang janda tua yang penghasilan dari hasil panenan buah tandan sawit, habis disikat oleh kedua pelaku tersebut. Karena tidak ada hasil panenan buah tandan sawit, disebabkan dicuri oleh pelaku, hingga seorang janda tua tersebut berhutang ke warga maupun tetangga untuk membeli beras dan lauk pauk untuk makan sehari-hari, bang, “ ungkap warga lainnya.

Karena curiga dengan kelakuan pelaku, puluhan warga melakukan pengintaian, pada Senin (14/04/2025) sekira pukul 02.00 Wib.

Warga melakukan pengintaian, pada Senin (14/04/2025) sekira pukul 02.00 Wib, kemudian disaat kedua pelaku sedang mengeluarkan buah tandan sawit dari perkebunan warga yang terletak di Kuta Tengger, warga langsung menangkap kedua pelaku,” imbuh warga.

Saat dilakukan penangkapan oleh warga, salah seorang pelaku sempat mengacungkan senjata tajam, sehingga membuat warga murka, hingga kedua pelaku babak belur dihajar massa.

Warga lainnya juga menambahkan, bahwa salah satu pelaku diketahui masih kerabat kepala Desa Poncowarno dan Kepala Desa Namanjahe.

Kedua pelaku sempat dibawa ke kantor Desa Poncowarno, namun tidak puas dengan ucapan kades dan berusaha melepaskan ikatan tali ditangan pelaku, warga membawa pelaku ke kantor Polsek Salapian.

Kedua pelaku sempat dibawa ke kantor Desa Poncowarno, namun Kepala Desa Poncowarno berusaha untuk melepaskan kedua pelaku, dikarenakan pelaku masih ada ikatan kerabat, sejumlah warga langsung membawa pelaku dengan puluhan tandan sawit, (sekira 1.300 kg) ke kantor Polsek Salapian,” ucap warga.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Salapian Iptu H. Opusunggu, membenarkan peristiwa tersebut.

“Saat ini kedua pelaku diamankan di Polsek Salapian untuk proses selanjutnya, dan pihak Polsek Salapian masih meminta keterangan dari pelaku dan warga yang kehilangan buah tandan sawit akibat perbuatan pelaku,” tuturnya.

Reporter : Chairul Hamdi
Editor : Her/RED

 

About Author