Ogan Ilir – Media Berantas Kriminal | Satu orang warga berinisial FK (26), warga Dsn. I Desa Lubuk Keliat Kec. Lubuk Keliat Kab. Ogan Ilir diamankan Polsek Tanjung Raja di Jalan lintas Sultan Mahmud Baddarudin II Kec. Tanjung Raja Kab. Ogan Ilir pada hari Minggu (22/01/2023).
Pasalnya warga tersebut ditangkap karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam).
Hal ini disampaikan Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman. SH., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Tanjung Raja AKP Halim Kesumo S.H., M.Si menyampaikan, Minggu tanggal 22 Januari 2023 sekira pukul 23.00 WIB pada saat personil Polsek Tanjung Raja sedang melaksanakan giat patroli yang di pimpin langsung oleh Kapolsek dan didampingi Kanit Reskrim Polsek Tanjung Raja AIPDA EFRI JULIANSYAH, S.H. bersama Team Raja Tikam (Rangkaian Kejahatan Tindak Tegas Demi Keamanan) Polsek Tanjung Raja pimpinan Katim Buser AMAR, setibanya di jalan lintas Sultan Mahmud Baddarudin II Kec. Tanjung Raja Kab. Ogan Ilir.
“Salah satu anggota melihat pelaku Fadli Kandari Bin Alvia sedang duduk-duduk, kemudian anggota polsek langsung mendatangi dan melakukan penggeledahan terhadap pelaku, pada saat dilakukan penggeledahan pelaku tertangkap tangan sedang membawa senjata tajam jenis pisau yang berada di dalam saku jaket bagian sebelah kanan Kemudian pelaku langsung diamankan,” terang Kapolsek.
Dari hasil introgasi awal, pelaku mengakui bahwa 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau tersebut adalah memang benar miliknya yg dibawanya dari rumah untuk jaga-jaga atau beladiri.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti berupa 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu warna coklat dan bersarung kulit warna coklat ukurang 25 cm, langsung di amankan ke Polsek Tanjung Raja untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku dijerat dengan Tindak Pidana “Barang siapa yang tanpa hak membawa, memiliki, menyimpan dan menguasai senjata tajam yang bukan profesinya, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat 1 UU RI No. 12 Tahun 1995,” jelas Kapolsek Tanjung Raja mengakhiri.
Reporter : Faisol TJ
Editor : Hengky
More Stories
Malam Tahun Baru 2025, Perayaan Hari Ulang Tahun Media Berantas Kriminal Ke-9 Tahun Digelar
Tim Satreskrim Polres Langkat Bersama Opsnal Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut Polisi Ungkap Kasus Hilangnya Uang Ratusan Juta Milik Bendahara KPU Langkat
Tim Patroli Perintis Sabhara Polda Sumut Amankan 5 Pelajar Pelaku Tawuran di Selambo Medan