Medan | MEDIABERANTASKRIMINAL.COM – Dalam rangka menindaklanjut Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementrian Kesehatan RI Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang petunjuk teknis pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka penanggulangan pandemi Corona virus Disease 19 (Covid-19), Polsek Hamparan
Perak melakukan pendampingan pelaksanaan vaksinasi lanjut usia (Lansia) warga masyarakat Kecamatan Hamparan Perak.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dr.Mhd R.Dayan, SH,MH melalui Kapolsek Hamparan Perak Kompol Edwart Simamora, SH kepada awak media usai menghadiri pelaksanaaan Vaksinasi yang dilaksanakan di Asrama Haji Jalan A.H Nasution Medan, Rabu (07/04/2021).
Jumlah warga masyarakat lanjut usia Kecamatan Hamparan Perak yang melaksanakan vaksinasi tahap I dosis pertama berjumlah 45 orang dengan perincian berjenis kelamin pria sebanyak 40 orang dan berjenis kelamin wanita sebanyak 5 orang,”kata Edwart Simamora.
Turut serta personil yang melaksanakan pendampingan vaksinasi ke Asrama Haji Medan Kanit Intelkam Polsek Hamparan Perak Ipda M.Sibagariang SH, Panit I Binmas Polsek Hamparan Perak Ipda Thamrin, Kasium Polsek Hamparan Perak Aipda Hari Pitriadi, Aiptu Hendryanto, Aiptu M.Sinaga.
Reporter: Edison
Editor: Hermanto
More Stories
Apel Perdana di 2025, Pj. Bupati Heri Imbau ASN Tingkatkan Pelayanan
Syukuran Awal Tahun 2025, Bupati Toba: Resolusi 2025, Wujudkan 3 Fokus Pembangunan dan Zero Kekerasan Seksual
Disiplin Meningkat, Pelanggaran Anggota Polda Sumut Turun Signifikan di 2024