Jumat , 10-Januari-2025

Media Berantas Kriminal

PMI Dan BPJS Ketenagakerjaan Beraudiensi Ke Pemkab Langkat Untuk Bersinergi

Langkat – Media Berantas Kriminal | Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Langkat beraudiensi ke Pemerintah Kabupaten Langkat, Senin (6/9/2021). Diterima Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui Wabup Langkat H. Syah Afandin, di Ruang Rapat Wakil Bupati Langkat di Kantor Bupati Langkat, Senin (06/09/2021).

Turut mendampingi Wabup, Staf Ahli Bupati H. Sujarno, Staf Ahli Bupati H.Rudi Kinandung, Plt.Asisten 1 Pemerintahan Basrah Pardomuan, Kadis PPKB dan PPA dr.Sadikun Winato, dan Plt.Kadis Kesehatan dr.Juliana.

Sementara rombongan PMI, dipimpin langsung Ketua PMI Langkat Aprizal Khan, didampingi Sekretaris PMI H.Taufik Siregar, Bendahara PMI Suriyadi, Wakabid PMR dan Relawan Miswan, dan Kepala Markas PMI Efriansyah Beni.

Dikesempantan itu, Ketua PMI Langkat mengatakan, tujuan audensi PMI untuk membangun sinergitas dengan Pemkab Langkat, dalam pelayanan kesehatan yaitu donor darah.

“Eksistensi PMI KLangkat di Sumut cukup baik, sehingga perlu dukungan dari Pemkab Langkat,” sebutnya.

Ketua PMI juga menyampaikan, bahwa PMI Langkat akan terus mendukung visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Langkat, dengan terus melaksanakan bahkti sosial seperti donor darah dan lainnya ditengah masyarakat.

Menanggapi itu, Wabup mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi atas donor darah yang telah diselenggarakan PMI Langkat.

Serta menyatakan, siap mendukung PMI Langkat melakukan berbagai kegiatan sosial untuk masyarakat Langkat.

“Kami dukung dan diharapkan, PMI Langkat terus eksis melakukan kegiatan sosial,” pintanya.

Selanjutnya, Wabup menerima audiensi BPJS Ketenagakerjaan Langkat-Binjai.

Hadir pada audiensi, Asisten Deputi Direktur MR dan Pengawasan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut, Rasidin. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cab.Langkat, Jimmy Carter. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cab.Binjai, Muliyana.

Rasidin mengatakan, pihaknya siap bergandengan tangan dengan Pemkab Langkat, untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi tenaga honorer di Pemkab Langkat.

Sesuai Inpres No.02 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Serta surat edaran Gubsu yang disosialisasikan No: 560/7095/2021, tentang pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) di Provinsi Sumatera Utara.

Reporter : Udin
Editor : Hengky

About Author