Palas – Media Berantas Kriminal | Puluhan Mahasiswa Peduli Rakyat (MPR) Kabupaten Padang Lawas (Palas) Melakukan orasi di depan kantor Bupati Padang Lawas, Kamis (25/11/2021). Unjuk rasa damai tersebut di pimpin Hanafi Hasibuan sebagai Kordinator Aksi dan M. Isron Hasibuan sebagai penanggung jawab aksi. Unjuk rasa tersebut merujuk pada Undang-undang nomor 09 tahun 1998 yang menjamin kebebasan mengeluarkan pendapat di muka umum,” kata Isron saat menyampaikan orasi.
MPR menyampaikan lima tuntutan pelanggaran hukum, melalui Isron Hasibuan dan Hanafi Hasibuan kepada pejabat pemerintah kabupaten Padang Lawas yang diduga dilakukan perusahaan PT.Sibuah Raya yang berdomisili di Kecamatan Sosa Julu Kabupaten Padang Lawas. Diantara tuntutan tersebut adalah :
1. PT Sibuah raya melakukan aktifitas galian C yang merusak lingkungan hidup.
2. Melakukan aktifitas penebangan liar terhadap kayu untuk kepentingan perusahaan tampa legalitas,” kata penanggung jawab aksi.
3. Ukur ulang lahan PT. Sibuah raya, karena di duga telah melebihi luas lahan perusahaan tersebut dari ijin Hak Guna Usaha (HGU) yang mereka pegang.
4. Cabut izin perusahaan PT. Sibuah raya karena tidak patuh atas UU no.39 tahun 2014, tentang Perkebunan pada pasal 58. 5.PT Sibuah raya diduga tidak pernah merealisasikan tanggung jawab sosial kepada masyarakat di mana perusahaan tersebut berdomisili”, ungkap Isaron lagi.
Namun sangat di sayangkan , para mahasiswa tersebut merasa kecewa karena para pejabat pemkab Palas tak ada satu orangpun menyahuti aspirasi mereka dan ahirnya para pengunjuk rasa berpindah haluan dan melanjutkan orasi di depan kantor DPRD Palas.
Sahrun Hasibuan Wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palas menyambut mereka dengan baik dan mengajak masuk ke dalam ruangan paripurna untuk menerima tuntutan mahasiswa tersebut. Didalam ruangan Paripurna DPRD Palas para mahasiswa yang mengatas namakan Mahasiswa Peduli Rakyat (MPR), Selain Wakil ketua DPRD Sahrun Hasibuan, mereka juga di sambut oleh Ketua DPRD Palas, Amran Pikal Siregar dan Wakil ketua I H.Irsan Bangun Harahap.
Dalam aspirasi yang di sampaikan mahasiswa tersebut, Para mahasiswa menyampaikan final tuntutan kepada Ketua dan Wakil Ketua DPRD Palas, sebagai mana yang mereka bacakan pada saat orasi di depan Kantor Bupati Palas.
Mahasiswa yang melakukan unjuk rasa damai merasa lega setelah ketua DPRD Palas Amran pikal siregar di dampingi wakil ketua I Irsan Bangun Harahap dan Wakil Ketua II Sahrun Hasibuan, menerima tuntutan mereka.
Dari hasil tuntutan Mahasiswa tersebut, Ketua DPRD Palas Amran Pikal Siregar mengatakan, Kami Anggota DPRD khususnya komisi B, yang membidangi masalah perkebunan dan kehutanan akan menindak lanjuti tuntutan para adik adik Mahasiswa sekalian. Dan kami yakin juga percaya atas apa yang di sampaikan adik adik, dan kita akan melakuakan peninjauan lapangan bersama sama untuk menindak lanjuti apa yang disampaikan mahasiswa kepada kami sebagi perwakilan rakyat yang menampung aspirasi,” pungkas Amran pikal.
Dalam pantauan MBK, situasi aman dan terkendali di bawah kawalan ketat dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Personel Polri dari Polres Palas di bantu anggota Polsek Barumun, yan dipimpin langsung Wakapolres Palas Kompol Jonny Ward Sijabat SH di dampingi Kasat Bimas Polres Palas Iptu Rahmad Saleh Nainggolan, Kasi Propam Ipda Gulit Harahap SH dan Kanit Lakalantas Iptu Irmanto.
Reporter : Rasyid
Editor : Hengky
More Stories
Masyarakat Simanobak, Kecamatan Silaen, Bergotongroyong Perbaiki Tanggul Jebol di Aek Simalau Desa Simanobak, Silaen Toba
KPU Sumut Sebut 14 Daerah Tunggu Putusan MK Terkait Hasil Pilkada 2024
Polres Padang Lawas Melaksanakan Penaburan Benih Ikan Nila