PADANG LAWAS, Media Berantas Kriminal – Personil Satuan Lalu Lintas Polres Padang Lawas laksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas padat pagi demi terciptanya Kamseltibcarlantas Kota Sibuhuan Kabupaten Padang Lawas, Senin (17/02/2025).
Sebelum pelaksanaan kegiatan pengaturan arus lalu lintas padat Pagi, terlebih dahulu Personil Satlantas Polres Padang Lawas melaksanakan apel pagi dipimpin oleh Kasat Lantas AKP Tongan Siregar SH guna memberikan arahan dan petunjuk.
Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika S.IK ., melalui Kasatlantas AKP Tongan Siregar SH menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan dibeberapa lokasi yaitu di Persimpangan, Depan Sekolah serta beberapa lokasi yang dianggap padat aktivitas lalu lintas dan Rawan kecelakaan diwilayah Kota Sibuhuan sekitar.
“Giat yang dilaksanakan adalah melaksanakan pengaturan arus lalu lintas serta tindakan Kepolisian terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasat mata, imbauan taat peraturan lalu lintas terutama helm, dan kaca spion” disampaikan Kasat AKP Tongan Siregar
Saat di Jumpai di Polres Padang Lawas Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan kepada awak media menyampaikan bahwa selain pengaturan lalu lintas,Menegur pengendara Septor yang tidak memakai helm SNI dan anggota sat lantas juga memberikan bantuan menyebrangkan pejalan kaki baik masyarakat maupun pelajar
“Hasil yang dicapai dari kegiatan tersebut terciptanya situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan diwilayah hukum Polres Padang Lawas,” Tutup Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan. (Humas Polres Palas)
Reporter : Riaman
Editor : Hengky
More Stories
Berbagai Modus Cari THR, Berita yang Sudah Diklarifikasi Sebelumnya Ditayangkan Lagi..!!! Pihak SPBU 14.221.245 Mengklarifikasi Kembali Terkait Pemberitahan “Layani Pembeli BBM Subsidi dengan Jerige, Cukup Bayar Rp 5.000 Per Jerigen”, Sebelumnya Sudah Diklarifikasi
RDP PPPT dengan Komisi A DPRD Toba Berlangsung Sederhana
Bantu Masyarakat Penuhi Kebutuhan Pokok dengan Harga Terjangkau, Pemkab Batu Bara Gelar Pasar Murah