TOBA, Silaen – Media Berantas Kriminal | Tiga titik tanggul jebol menganga di sepanjang aliran Aek Simalau Dusun II , Desa Simanobak, Kecamatan Silaen, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara.
Guna mengantisipasi tidak memperparah keadaan tanggul yang mengairi sekitar 100 Ha lahan pertanian,masyarakat besama pemerintah setempat bergotongroyong berusaha memperbaiki sementara pada Kamis (09/01/2025).
Mereka membuat pacak bambu sebagai penyangga karung goni berisi pasir. Tampak Plt.Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Toba , Camat Silaen dan Kepala Desa Simanobak turun langsung ke lokasi.
Menurut Kepala Desa Simanobak, Maruhum Sinambela, debit air Aek Simalau sebagian dari hutan yang sudah dikonversi menjadi Lahan Konsesi PT. Toba Pulp Lestari (TPL). Jika curah hujan tinggi debit air meningkat. Aek Simalau tiba-tiba besar dan tidak dapat tertampung oleh aliran sungai dengan daya rusak luar biasa. Kadang jika kemarau, debit airnya tiba-tiba berkurang.
“Perbaikan harus segera dilakukan, mengingat masa tanam padi sudah dekat. Diperkirakan tanggal 15 Februari 2025 akan mulai menanam padi. Saat ini bibit padi masih disemaikan,” papar Kepala Desa.
Plt. Kepala BPBD Kabupaten Toba, Robert Manurung mengatakan penilaian tingkat kerawanan bencana harus dideskripsikan dalam bentuk narasi proposal yang menggambarkan situasi yang terjadi. Proposal akan diarahkan ke Dinas PUTR dan instansi lainnya yang berwenang untuk menuntaskan permasalahan tanggul yang jebol.
“Nantinya akan ditinjau kembali dan melihat pengerjaan apa yang harus segera dilakukan, mau itu bronjong atau bantuan lainnya”, ujar Robert Manurung yang turun ke lokasi bersama personel BPBD.
Pemkab Toba melalui BPBD Toba menyerahkan 300 buah karung plastik yang nantinya akan dipergunakan sebagai tanggul sementara menunggu tanggul permanen dibangun Dinas Teknis PUTR Toba.
Dalam diskusi di Kantor Desa setelah kunjungan lapangan, Camat Silaen Tumpal Panjaitan juga meminta kepala desa untuk segera dapat berkoordinasi dengan berbagai pihak, untuk tindak lanjut berikutnya.
“Ayo kita tetap aktif dan bekerjasama, nanti Camat akan turut menandatangani proposal normalisasi aliran Aek Simalau di Kantor Camat,” kata Tumpal Panjaitan.
Reporter : Duga Tambunan
Editor : Hengky
More Stories
KPU Sumut Sebut 14 Daerah Tunggu Putusan MK Terkait Hasil Pilkada 2024
Polres Padang Lawas Melaksanakan Penaburan Benih Ikan Nila
Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Hadiri Kegiatan Musdes TA 2025 Desa Sihiuk