Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Medan – Media Berantas Kriminal | Polda Sumut menegaskan larangan penggunaan petasan selama Bulan Ramadan 2024 dalam menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif.
Demikian penegaskan itu disampaikan Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (12/03/2024).
“Kita mengimbau kepada masyarakat untuk tidak bermain petasan selama bulan puasa, sehingga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif,” katanya.
Hadi menerangkan, Polda Sumut dan jajaran terus melakukan penindakan judi dan narkoba, asmara subuh, serta kegiatan lainnya yang dapat menggangu jalannya ibadah puasa.
“Intensitas kegiatan kepolisian yang ditingkatkan akan terus ditingkatkan untuk menjaga situasi sejuk, aman nyaman dan kondusif selama Ramadan,” terangnya.
“Pada kesempatan ini, Polda Sumut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kesucian Ramadan. Kita berharap pada bulan yang suci ini jangan sampai ternodai dengan adanya kegiatan-kegiatan yang tidak penting,” pungkasnya.
Reporter : Ali Nurdin
Editor : Her/RED
More Stories
Gawat Kali Bahh…!!! Pekerja Proyek di PKS PTPN IV Ajamu Tidak Patuh dalam Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) yang Mengakibatkan Kecelakaan Kerja
Pj. Bupati Heri Wahyudi Tinjau Pos Pam Nataru di Simpang Sei Suka
Kapolres Palas Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat 20 Personel