Muaro Jambi – Media Berantas Kriminal | Berdasarkan temuan Media Berantas Kriminal dan korupsi Jambi pada Kamis 07 Desember 2023. Terkait dengan kegiatan presevasi jalan poros desa talang kerinci di dusun talang bandung, Kecamatan sungai gelam kabupaten Muaro Jambi, yang pernah di wacanakan melalui Inpres, beberapa bulan lalu kelihatan nya bakal mangkrak hal ini terlihat dari temuan di lapangan yang pada bulan desember tahun 2023 ini masih ada nya aktivitas pekerjaan di lokasi tersebut.
Dan bukan hanya itu saja dalam kegiatan pengaspalan tersebut dengan volume kurang lebih sepanjang 4 KM dengan sumber dana inpres tersebut di kerjakan asal jadi saja.
Serta tidak adanya terlihat papan nama pekerjaan di lokasi tersebut hal ini jelas tidak sesuai dengan peraturan pemerintah Indonesia (pepres) nomor 54 tahun 2010.
Dan pepres nomor 70 tahun 2012.Yang mana regulasi ini mengatur tentang setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek.
Serta dalam rangka melaksanakan amanat undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Pada beber/ papan nama proyek yang di pasang tersebut tertulis informasi kegiatan di antaranya sebagai berikut..!
1.Nomor SPK kegiatan
2.Jenis pekerjaan
3.Nilai kontrak,sumber dana,waktu pelaksanaan dan nama pelaksana.
Menanggapi hal tersebut ketika di konfirmasi media Brantas kriminal dan korupsi pada tanggal 7 Desember 2023 sekira pukul 13,00 wib melalui pesan singkat whatshaap dan telpon WhatsApp.
Mengatakan kami “Pemerintah desa setempat khususnya nya desa talang kerinci dan masyarakat merasa berterima kasih kepada pemerintah provinsi Jambi, dan pemerintah pusat yang telah membantu membangun akses jalan tersebut.
Dalam hal kegiatan pekerjaan dan pembangun jalan desa talang kerinci tepatnya di lokasi dusun talang bandung tersebut sangat damba-dambakan oleh masyarakat sekitar desa tersebut,karna dengan adanya kelancaran akses jalan tersebut dapat membantu dan meningkatkan perekonomian masyarakat khususnya di desa tersebut.
Namun alangkah baiknya jika pekerjaan pembangunan jalan yang di prioritaskan pemerintah pusat dan provinsi Jambi tersebut di kerjakan sesuai dengan R.A.B. Serta di awasi oleh semua pihak agar tidak cepat rusak kembali.
Reporter : Junaidi
Editor : Her/Red
More Stories
Apel Perdana di 2025, Pj. Bupati Heri Imbau ASN Tingkatkan Pelayanan
Syukuran Awal Tahun 2025, Bupati Toba: Resolusi 2025, Wujudkan 3 Fokus Pembangunan dan Zero Kekerasan Seksual
Disiplin Meningkat, Pelanggaran Anggota Polda Sumut Turun Signifikan di 2024