Minggu , 05-Januari-2025

Media Berantas Kriminal

DPD KNPI Kabupaten Padang Lawas : Meminta Pj. Bupati Copot Inspektur

Padang Lawas – Media Berantas Kriminal | Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Padang Lawas kembali memberikan kritik terkait dengan surat DPD KNPI Padang Lawas tentang permohonan data Laporan Hasil Pemeriksaan terhadap desa-desa di Padang Lawas yang diduga bermasalah dari tahun 2019-2023 yang hingga hari ini belum juga terealisasi pada hari Rabu (6 Maret 2024).

Sekretaris DPD KNPI Padang Lawas, Husnul Yaqin Harahap menyatakan bahwa Inspektur Inspektorat Padang Lawas sudah layak untuk dicopot, mengingat kinerja inspektorat khususnya terkait dengan pemeriksaan terhadap desa desa yang diduga bermasalah tidak jelas apakah dikerjakan atau tidak.

Inspektur sebaiknya dicopt karena kinerjanya yang tidak terlihat, salah satunya kinerja beliau terhadap pemeriksaan desa desa di Padang Lawas yang dianggap bermasalah, kata Husnul. Kalau kerja pemeriksaan itu dijalankan, pasti Inspektorat mau memberikan data laporan hasil pemeriksaan kepada publik, tapi sampai sekarang mereka tidak memberikan itu, sambung Husnul.

Dalam keterangannya kepada awak media, Husnul juga menjelaskan bahwa kedepan ketika Bapak Pj. Bupati sudah bisa melakukan mutasi dan rotasi pejabat eselon II di Padang Lawas, Inspektur itu sudah layak dicopot dan diganti karena memang tidak mampu dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Kita bisa katakan saudara Inspektur itu tak mampu melaksanakan tugas dan fungsinya, beliau itu paham tugas dan fungsinya tapi tidak mampu untuk menjalankannya, apalagi hal sepele seperti ini, merealisasikan keinginan kami sebagai bagian dari masyarakat untuk memperoleh informasi terkait dengan hasil pemeriksaan kepada desa-desa yang diduga memiliki persoalan dari sisi anggaran serta sudah ada laporan masyarakat terhadap hal itu, jelas Husnul. Akibat hal ini, kita sudah bisa mengambil hipotesis sederhana bahwa Bapak Pj Bupati kedepan harus berpikir untuk mengganti saudara inspektur tersebut karena ketidakmampuannya dalam bekerja, apalagi masalah data-data hasil pemeriksaan ini kan sederhana, kalau memang ada serahkan, kalau pun tidak ya tolong sampaikan kepada kami bahwa data tersebut tidak ada sama sekali, lanjut Husnul dengan nada kecewa .

Pada kesempatan yang sama, Zulkarnain Lubis selaku Wakil Ketua DPD KNPI Padang Lawas juga berharap agar pencopotan inspektur dari jabatannya itu dapat terealisasi mengingat atas dasar kinerja inspektur apalagi jika dihubungkan dengan laporan hasil pemeriksaan desa yang bermasalah.

Yang kami minta itu data hasil pemeriksaan desa desa yang bermasalah di Padang Lawas dari tahun 2019-2023, bukan yang lain,  cetus Zul. Makanya kami berharap pada bapak Pj. Bupati nantinya jika sudah tiba waktunya dan bisa melakukan rotasi atau mutasi pejabat eselon II, khususnya mengganti inspektur itu. Masih banyak yang mampu menjadi pengganti beliau, setidaknya dengan perbaikan kinerja inspektorat itu bisa lebih tampak karena kerja yang baik akan berdampak hasilnya kepada kehidupan orang banyak di desa, khususnya di Kabupaten Padang Lawas,” tutup Zul.

Reporter : Riaman
Editor : Her/RED

About Author