PADANG LAWAS, Media Berantas Kriminal – Sebuah Rumah Non Permanen dan Bangunan bengkel sepeda motor di Desa Ujung Batu II, Kecamatan Hutaraja Tinggi (Huragi), Kabupaten Padang Lawas (Palas), habis dilalap api rata dengan tanah, pada Sabtu (04/01/2025) sekira pukul 07.20 Wib.
Kebakaran tersebut menghanguskan 1 (Satu) unit rumah non Permanen (Rumah Papan) ukuran 12m x10m Milik Bapak Giri Anto, (70), Yang berprofesi sebagai petani/pekebun, Warga Desa Ujung Batu II, Kecamatan Huragi, Kabupaten Palas dan Bangunan bengkel sepeda motor ukuran 6mx10m. Pemilik bengkel, (Anak Korban) Eko Tukul Wahyudi, (49), juga berprofesi sebagai Petani/pekebun, warga Desa Ujung Batu II, Kecamatan Huragi, Kabupaten Palas. Kejadian kebakaran itu disaksikan oleh Talmi Tri Asih, (68), dan Lili Sugianto, (48), merupakan warga desa setempat.
Kapolres Palas, AKBP Diari Astetika, SIK, melalui Kapolsek Sosa, AKP Mulyadi, SH, menerangkan, pada hari Sabtu, (04/01/2025) sekira pukul 07.30 yang mana pada saat itu korban, Giri Anto, Eko Tukul Wahyudi dan Talmi Tri Asih, sedang duduk-duduk di teras bengkel dan saat itu mendengar ada suara seperti kabel yang korslet / terbakar, kemudian saat itu juga Giri Anto masuk ke dalam rumah dan melihat api dari dalam kamar dan penuh dengan asap dan kemudian korban berusaha mengelaurkan sepeda motor miliknya dan berhasil diselamatkan sebanyak 3 ( Tiga) Unit.
Dan api semakin membesar dikarenakan rumah tersebut terbuat dari papan / kayu hingga merambat ke bengkel milik Eko Tukul Wahyudi, dimana bengkel tersebut berisikan Sparepart sepeda motor berupa oli yang mudah terbakar sehingga bengkel tersebut juga ikut terbakar dan sekira Pukul 08.30 Api berhasil dipadamkan.
Hingga sekira pukul 10.00 wib sampai di TKP Kanit Reskrim Ipda Rahmad Ranto Nasution, S.H , Kanit Binmas, Ka Spkt, Bhabinkamtibmas dan Team sampai di TKP dan melakukan Cek dan Olah TKP. Selanjutnya membantu korban membersihkan sisa sisa rumah yang terbakar bersama dengan masyarakat setempat atas kejadian tersebut tidak ada korban jiwa,” tuturnya.
“Dari hasil penyelidikan, Keterangan Korban, keterangan saksi saksi kebakaran tersebut diduga karena krosleting arus listrik yang berasal dari cok sambung dari dalam kamar korban,” terang Kapolsek Sosa.
Saat dikonfirmasi Ditempat terpisah, Kasi Humas Polres Palas, Iptu Arwansyah Batubara, mengatakan Atas kejadian tersebut kedua korban GIRI ANTO dan anaknya Eko Tukul Wahyudi mengalami kerugian materil berupa 1 (Satu) Unit rumah papan, Bangunan bengkel, Sparepart sepeda motor, 1 (Satu) Unit sepeda motor honda CB, 1 (Satu) Unit sepeda motor Honda Beat dan 1(Satu) Unit sepeda motor honda supra dan barang berharga lainnya ditaksir nilai kerugian sekira Rp. 600.000.000 (Enam ratus juta rupiah)
“Atas Kejadian kebakaran tersebut Polsek Sosa membawa 1 (Satu) Potong kayu yang terbakar dan
1 (Satu) lembar seng yang terbakar sebagai Barang bukti. Dan dari Penyebab kebakaran tersebut diduga kuat krosleting asur listrik, serta tidak ada korban jiwa,” pungkasnya. (Humas Polres Palas)
Reporter : Riaman
Editor : Hengky
More Stories
Disiplin Meningkat, Pelanggaran Anggota Polda Sumut Turun Signifikan di 2024
Respon Cepat Polres Palas, Kabag Ops Pimpin Personil Langsung Evakuasi Korban Banjir
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batubara, Dibuka oleh Ketua DPRD Sementara Safi’i, SH, dan Selajutnya Penetapan 6 Fraksi