Rabu , 23-Oktober-2024

Media Berantas Kriminal

Berkas Permohonan Bantuan BLT UMKM Ditolak Dinas Koperasi dan UMKM Kota Medan, Puluhan Warga Datangi Kantor Walikota

Reporter: Anna/Edison
Media Berantas Kriminal

 

MEDIABERANTASKRIMINAL.COM, MEDAN | Sekitar 29 orang pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dari berbagai Kecamatan di Kota Medan yang ditolak oleh Kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah karena menutup pendaftaran pada Rabu 09 September 2020, mendatangi kantor walikota Medan untuk bertemu langsung dengan pejabat walikota Medan Akhyar Nasution Jumat sore (11/09/2020).

Namun walikota Medan tidak berada di kantornya. Menurut informasi yang diperoleh, Walikota sedang berada di luar daerah Kota Medan. Para warga yang datang hanya diterima oleh pejabat pada Bagian Umum kantor walikota Medan.

Mereka menyampaikan surat kepada walikota Medan melalui administrasi pada bagian umum, agar Akhyar Nasution selaku walikota bersedia membantu warga dan merasa kasihan terhadap mereka yang kesulitan ekonomi akibat terdampak virus Corona tersebut yang tetap berharap mendapat bantuan dari presiden untuk pelaku usaha UMKM.

Dalam surat yang mereka buat, puluhan warga tersebut memohon kepada Ahyar Nasution (Walikota Medan) dapat membantu mereka dengan memerintahkan kepala Dinas Koperasi dan UMKM kota Medan untuk menerima berkas permohonan para pelaku usaha mikro tersebut agar didaftarkan ke Kementerian Koperasi dan UKM sebagai penerima BLT untuk UMKM sebesar Rp 2,4 Juta tersebut.

Mereka masih merasa yakin kepada Walikota Medan di mana mereka menyebut Walikota pasti akan mengabulkan permohonan mereka melalui surat tersebut. Mereka juga telah meninggalkan map berkas- berkas sebagai syarat dalam pengajuan bantuan langsung tunai tersebut.

“Kami warga yang sangat membutuhkan bantuan presiden itu, kami juga yakin bahwa bapak Walikota akan membantu kami, dan berkas-berkas kami sudah kami sampaikan tadi kepada bapak petugas bagian umum,” ujar salah seorang warga kepada awak media di halaman kantor walikota Medan.

Mereka juga memohon kepada presiden Jokowi agar memperpanjang waktu pemberkasan untuk permohonan bantuan BLT tersebut. Menurut mereka masih banyak warga yang tidak sempat diterima berkas-berkas permohonan oleh dinas koperasi dan UMKM kota Medan.

“kami juga memohon kepada bapak presiden Jokowi supaya memperpanjang waktu penerimaan berkas permohonan pelaku UMKM di kota Medan sebab masih banyak warga lain di kota Medan ini yang belum sempat berkasnya masuk ke dinas UMKM kota Medan,” tuturnya mengharap Presiden mendengar keluhan mereka.

Sebelumnya, pada Kamis 10 September 2020, ratusan warga telah gagal mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan presiden pada Dinas Koperasi dan UMKM Kota Medan di jalan Gatot Subroto Medan Sumatera Utara.

Mereka kecewa karena tidak diterima untuk menjadi penerima bantuan presiden tersebut dengan alasan waktu penerimaan berkas sudah berakhir pada 9 September 2020.

Sementara itu menurut warga, seharusnya pendaftaran tersebut berakhir hingga 10 September 2020. Akibatnya banyak warga yang melakukan protes di kantor Dinas Koperasi dan UMKM kota Medan.

Sempat terjadi kericuhan pada Kamis sore 10 September 2020 kemarin, di mana para petugas dari Dinas Koperasi dan UMKM marah kepada warga karena menuntut berkas mereka diterima.

Bahkan kemarahan tersebut sempat direkam oleh beberapa warga dan ada beberapa warga mengalami kekerasan dan ditangkap oleh beberapa orang oknum pegawai hingga diusir keluar karena merekam aksi marah-marah petugas.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Medan tidak dapat ditemui oleh para awak media, Jumat Pagi 11 September 2020. Tampak juga kehadiran polisi berjaga di kantor Walikota Medan. (Anna/Edison)

About Author