Simalungun, Media Berantas Kriminal – Dugaan penyalahgunaan anggaran pengadaan pupuk organik di kabupaten simalungun perlu di pertanyakan. Bahwa 386 Nagori ( kades ) di simalungun kalau di kalikan Rp.150 jt saja / Nagori ( Desa ) = Rp.57.900.000.000. ( limapuluh tujuh miliar sembilan ratus juta rupiah ) Sanopati 08 Simalungun yang di pimpin oleh. H.dens Simarmata SH . Mengecam keras atas kebijakan Pangulu Nagori tentang pengadaan pupuk organik tersebut.
Sesuai investigasi tim sanopati 08 simalungun di lapangan bahwa pupuk tersebut tidak di ambil warga dengan alasan :
1 . Tidak berkwalitas.
2 . Tidak tertuang dalam musdes. ( Musyawarah Nagori )
Dalam hal ini sanopati 08 simalungun menyerukan langkah hukum tegas terhadap Pangulu Nagori.se kabupaten simalungun.
“Kami akan segera melaporkan kasus ini secara resmi ke aparat penegak hukum,” Tegas H.Simarmata. ( ketua Sanopati 08 Simalungun ) saat dimintai keterangan, Senin (06/01/2025).
“Dan pupuk organik ini akan segera kami uji ke laboratorium USU medan. Karena kami dengar info nya bahwa pupuk tersebut adalah kotoran lembu yang di karungkan berlebel . Diduga di daerah panaitongah”Tegas Simarmata.
“Anggaran besar ini harusnya memberi manfaat maksimal untuk masyarakat.
Jika pupuk yang diterima tidak berkwalitas atau tidak sesuai harga pasar, ini jelas mengindikasikan ada yang tidak beres,”.Ucapnya
Lebih lanjut, H.simarmata mendesak agar aparat penegak hukum segera turun tangan menyelidiki kasus ini.
“Kami tidak akan tinggal diam. Jika terbukti ada penyimpangan, pelaku harus bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku,”Tambahnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, inspektorat dan DPMN simalungun sebagai atasan pangulu Nagori belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut.
Sanopati 08 simalungun juga meminta pihak kecamatan dan pemkab simalungun untuk mengawal kasus ini dengan serius. “Tidak boleh ada ruang untuk korupsi di tingkat pemerintahan Ini menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan korupsi di tingkat nagori. Masyarakat berharap adanya penegakan hukum yang adil untuk memberikan efek jera kepada oknum-oknum yang menyalahgunakan amanah rakyat.
Sanopati 08 simalungun yang ber anggotakan ribuan orang berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas, dengan harapan transparansi dan keadilan yang berkedailan dapat ditegakkan demi kepentingan warga kab. Simalungun.
Reporter : H.Nst
Editor : Red/HR
More Stories
Gawat Kali Bahh…!!! Pekerja Proyek di PKS PTPN IV Ajamu Tidak Patuh dalam Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) yang Mengakibatkan Kecelakaan Kerja
Pj. Bupati Heri Wahyudi Tinjau Pos Pam Nataru di Simpang Sei Suka
Kapolres Palas Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat 20 Personel