Kamis , 26-Desember-2024

Media Berantas Kriminal

15 Oknum Polisi Masuk DPO, Dicari Polda Sumut dengan Kasus Komplotan Maling Hingga Senpi Ilegal

MEDAN, Media Berantas Kriminal – Polrestabes Medan memasukkan 15 nama personelnya ke dalam daftar pencarian orang. Mereka masuk ke daftar pencarian orang pada 06 Juni 2024 yang ditandatangani Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Tomi.

Foto dan nama mereka jelas terpampang di sebuah papan pemberitahuan diduga di Polrestabes Medan.

Adapun ke 15 Polisi tersebut ialah :

1. Bripka Sutrisno

2. Bripka Ari Galih

3. Aiptu Sutarso

4. Bripka Riswandi

5. Brigadir Afriyanto Maha

6. Brigadir Sapril

7. Brigadir Muhammad Ade Nugraha

8. Brigadir Jefri Suzaldi

9. Brigadir Eliot TM Silitonga

10. Brigadir Muladi

11. Brigadir Refandi

12. Briptu Haris K Putra

13.Bripda Erdi Kurniawan

14. Bripda Hasanuddin Sitohang

15. Brigadir Rudianto Ginting

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Sonny W Siregar mengatakan, mereka masuk ke dalam daftar pencarian orang karena terlibat dugaan pidana perampokan jual beli sepeda motor modus Cash On Delivery (COD) dan dugaan pelanggaran lainnya.

“Mereka masuk ke dalam daftar pencarian orang karena terlibat perampokan. Termasuk komplotannya ini,” kata Sonny, Selasa (18/06/2024).

Namun demikian, sejumlah personel lain juga sudah ditahan dan menjalani persidangan, salah satunya Aiptu Sutarso.

Sonny menyebut mereka sudah dipecat dan sebagian sudah menjalani proses peradilan.

“Statusnya iya (sudah dipecat).

Reporter : Ali Nurdin
Editor : Her/RED

About Author