MEDAN, Media Berantas Kriminal – Polrestabes Medan memasukkan 15 nama personelnya ke dalam daftar pencarian orang. Mereka masuk ke daftar pencarian orang pada 06 Juni 2024 yang ditandatangani Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Tomi.
Foto dan nama mereka jelas terpampang di sebuah papan pemberitahuan diduga di Polrestabes Medan.
Adapun ke 15 Polisi tersebut ialah :
1. Bripka Sutrisno
2. Bripka Ari Galih
3. Aiptu Sutarso
4. Bripka Riswandi
5. Brigadir Afriyanto Maha
6. Brigadir Sapril
7. Brigadir Muhammad Ade Nugraha
8. Brigadir Jefri Suzaldi
9. Brigadir Eliot TM Silitonga
10. Brigadir Muladi
11. Brigadir Refandi
12. Briptu Haris K Putra
13.Bripda Erdi Kurniawan
14. Bripda Hasanuddin Sitohang
15. Brigadir Rudianto Ginting
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Sonny W Siregar mengatakan, mereka masuk ke dalam daftar pencarian orang karena terlibat dugaan pidana perampokan jual beli sepeda motor modus Cash On Delivery (COD) dan dugaan pelanggaran lainnya.
“Mereka masuk ke dalam daftar pencarian orang karena terlibat perampokan. Termasuk komplotannya ini,” kata Sonny, Selasa (18/06/2024).
Namun demikian, sejumlah personel lain juga sudah ditahan dan menjalani persidangan, salah satunya Aiptu Sutarso.
Sonny menyebut mereka sudah dipecat dan sebagian sudah menjalani proses peradilan.
“Statusnya iya (sudah dipecat).
Reporter : Ali Nurdin
Editor : Her/RED
More Stories
Tim Satreskrim Polres Langkat Bersama Opsnal Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut Polisi Ungkap Kasus Hilangnya Uang Ratusan Juta Milik Bendahara KPU Langkat
Tim Patroli Perintis Sabhara Polda Sumut Amankan 5 Pelajar Pelaku Tawuran di Selambo Medan
Komitmen Polri Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, Polda Sumut Ungkap 43 Kasus Perjudian